Panik Digerebek, DD Buang Sabu ke Kloset dan Siram Air
Panik Digerebek, DD Buang Sabu ke Kloset dan Siram Air-Foto:Dokumen Palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.CO – DD (47), warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, nekat membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam kloset kamar mandi saat rumahnya digerebek polisi.
Tak hanya membuangnya, tersangka juga menyiram kloset dengan air untuk menghilangkan barang bukti tersebut.
Namun, upaya DD untuk mengelabui petugas gagal. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menemukan paket sabu yang dibuang tersangka dalam kondisi sebagian basah saat penggerebekan di rumahnya di Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Andrian Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas di rumah tersangka. Rumah itu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
BACA JUGA:Wabup Ardani Sambut Kajati Sumsel, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Ogan Ilir
BACA JUGA:Sisir Kampung Keramat, 40 Personel Gabungan Diturunkan, Ini Hasilnya!
Setelah mengumpulkan keterangan dan mendatangi lokasi, petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggerebekan di rumah DD.
"Saat petugas masuk, tersangka diduga panik dan berusaha melarikan diri. Dalam upaya tersebut, DD membuang barang bukti sabu ke dalam kloset kamar mandi, lalu menyiramnya dengan air agar barang haram itu tidak ditemukan,"katanya.
Aksi tersebut tidak berhasil. Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu plastik klip bening berisi dua paket sabu dengan berat bruto 1,81 gram. Polisi juga menemukan satu plastik bekas berisi sabu seberat 0,71 gram dalam kondisi basah.
Selain narkotika tersebut, petugas turut menyita satu alat isap sabu atau bong serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y21A berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
BACA JUGA:Hendak Kabur Lewat Pintu Belakang, Vahriyadi Malah Dihadang Polisi di Rumah Kontrakan
BACA JUGA:Mandala Ditangkap di Pondokan Kebun, Polisi Sita 21 Paket Sabu dan Uang Rp3,4 Juta
Dalam pemeriksaan awal, DD mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

