Polres OKU Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo saat memamerkan bandar dan kurir narkoba yang berhasil ditangkap 3 bulan terakhir.-Foto:Eko palpos-
Iptu Deka menjelaskan, modus kedua tersangka, yakni pertama membeli ganja per-ons lalu diedarkan dalam wilayah OKU. Setelah habis terjual, mereka dipercaya mengedarkan 1 kg.
“Lalu disuplai sebanyak 2 kg ganja. Baru terjual setengah kilo, baru terendus dan berhasil kita tangkap. Modus peredarannya, dengan cara tempel yang sedang tren di OKU,” bebernya. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

