Pertama di Sumsel, Pengangkatan Kepsek Melalui Sistem Digital
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat melakukan pelantikan sejumlah kepsek di wilayahnya.-Foto:Eko palpos-
Ia menambahkan, sebelum diberlakukannya sistem digital, pengangkatan kepala sekolah masih mengacu pada regulasi lama dan dilakukan secara manual.
Kini, seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi guna meminimalisir potensi kesalahan maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramdhan, Bupati OKU Hujan-hujanan Ke Pasar
BACA JUGA:Bulog Serap 1.665 Ton Gabah Petani di OKU Timur
Sebelumnya, pelantikan kepala sekolah gelombang pertama telah dilaksanakan pada 23 Januari 2026 dengan melantik enam kepala sekolah hasil Diklat BCKS yang terdiri dari empat kepala SD dan dua kepala SMP.
Sementara itu, pada pelantikan gelombang kedua, rincian pejabat yang dilantik meliputi satu kepala TK, 14 kepala SD, serta tujuh kepala SMP melalui jalur pengangkatan non-reguler.
Selain itu, mutasi jabatan melibatkan empat kepala SD dan dua kepala SMP, sedangkan pemberhentian dilakukan terhadap satu kepala SD dan dua kepala SMP yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam membangun sistem pendidikan yang profesional, transparan, serta akuntabel.
Penerapan sistem berbasis digital juga menjadi tonggak baru dalam modernisasi manajemen pendidikan daerah sekaligus menempatkan OKU sebagai pionir tata kelola pengangkatan kepala sekolah berbasis regulasi terbaru di Sumatera Selatan. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




