Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel

Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan Kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel.-Foto:Eko palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dukung pelayanan keimigrasian di Bumi Sebimbing Sekudang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Hibahkan tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.

Hibah tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Islamic Center Baturaja itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang milik Pemkab OKU berupa tanah dan bangunan yang dilakukan langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan.

Penandatangan BAST itu dibalut dalam kegiatan peringatan hari bakti Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke -1 tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel.

Turut membersamai Bupati OKU, Kabag Hukum Setda OKU Eka Meirwansyah dan Kabid Aset BKAD OKU Miftah.

BACA JUGA:Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BACA JUGA:Guru PPPK di OKU Ditemukan Tewas di Kamar Kosannya

“Ini salah satu upaya kita Pemkab OKU dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat OKU yang hendak mengurus masalah keimigrasian, salah satu contohnya Paspor selama ini kita harus ke Kabupaten Muaraenim jika hendak mengurus Paspor, kalau nanti sudah bisa kita tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus paspor,” kata Bupati, Kamis (20/11).

Gayung bersambut Kontribusi yang diberikan oleh Pemkab OKU dalam hal keimigrasian ini diganjar penghargaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan.

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.

Penghargaan itu diberikan atas dukungan dan kolaborasi dan kontribusi nyata Pemkab OKU dalam memperkuat penyelenggaraan fungsi keimigrasian di provinsi Sumsel, sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, tertib dan berintegritas.

BACA JUGA:Raih Nilai IKPA Sempurna, Rutan Baturaja Menjadi Satker Terbaik III Ditjenpas Sumsel

BACA JUGA:Pemkab OKU Komitmen Dukung Pencegahan KorupsiG

“Atas nama Pemkab OKU dan pribadi kami menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan ini, ini akan menjadi motivasi kami kedepan untuk lebih baik lagi dalam mewujudkan layanan yang maksimal untuk masyarakat OKU sehingga OKU lebih maju kedepan,” tandasnya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: