Iklan Astra Motor

Tiga Anggota Polres OKU Dipecat

Tiga Anggota Polres OKU Dipecat

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polres OKU.-Foto:Eko palpos-

Hal ini menunjukkan bahwa proses penghukuman tetap memperhatikan aspek keadilan dan hak-hak normatif yang melekat pada diri personel sebagai warga negara.

"Saya berharap agar personel yang masih bertugas dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi dan pengingat untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, moral, dan profesionalisme dalam menjalan tugas," ujarnya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: