Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Waspada Bahaya Pestisida Mengintai Kita

Waspada Bahaya Pestisida Mengintai Kita

Dr. Maksuk, SKM.,M.Kes Dosen Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang. -ist-ist

Riset lainnya menunjukkan bahwa dalam darah petani dan masyarakat di kawasan pertanian Desa Pegayut Ogan Ilir ditemukan kadar kolinestrase dalam darah. 

Kondisi ini juga tidak disadari oleh para petani dan pengguna pestisida lainnya, bahwa didalam tubuhnya telah terdeposit bahan aktif pestisida yang cukup berbahaya. Hasil identifikasi jenis pestisida yang paling banyak digunakan yaitu glifosat dan karbamat.

Selain itu, penilaian risiko kesehatan yang dilakukan pada pekerja di salah satu perkebunan sawit di Sumatera Selatan memperlihatkan bahwa keluhan subjektif yang dialami pekerja berupa gejala keracunan pestisida.

Gejala tersebut seperti mual, muntah, pusing, mata merah, kulit gatal, dan gejala lainnya yang muncul setelah menyemprot pestisida. 

Riset lain menemukan bahwa paparan pestisida dalam waktu yang lama atau jangka panjang dapat menyebabkan kejadian kanker, terutama dengan bahan aktif organoklorin. 

Pestisida golongan organoklorin ini telah dilarang karena sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia. 

Sedangkan riset lainnya melaporkan bahwa bahan aktif pestisida lainnya menyebabkan kerusakan saraf, ginjal, gangguan fungsi paru sampai dengan fibrosis paru, serta gangguan organ tubuh lainnya akibat paparan jangka  panjang (long term exposure).

Meskipun regulasi terkait penggunaan dan pengelolaan pestisida ini telah ada, baik secara internasional maupun nasional, faktanya pestisida masih digunakan oleh semua lapisan masyarakat secara bebas dan sangat mudah diperoleh. 

Dari hasil wawancara dan identifikasi jenis bahan aktif pestida yang digunakan petani di Ogan Ilir terungkap bahwa mereka menggunakan pestisida tidak hanya satu jenis bahan aktif pestisida. Tetapi lebih dari satu jenis pestisida untuk membunuh hama penyakit dan tanaman pengganggu lainnya. 

Hal ini juga disampaikan oleh pekerja di perkebunan sawit di Kabupaten Muratara, baik perkebunan swasta maupun milik pribadi.

Mereka menyebut bahwa pestisida yang digunakan tidak memperhatikan dosis maupun label yang tertera pada kemasan pestisida karena sudah dicampur, dan mereka hanya melakukan penyemprotan saja. 

Tidak hanya itu, saat menggunakan pestisida dan menyemprot pestisida ke lahan, mereka tidak menggunakan alat pelindung diri  secara lengkap, kurang memadai dan tidak sesuai standar.

Tentu saja hal ini mengakibatkan pestisida dengan mudah masuk ke dalam tubuh mereka melalui pernapasan, oral dan kulit. 

Fakta dilapangan juga menunjukkan bahwa pestisida disimpan di dalam rumah mereka dan baju serta peralatan yang mereka gunakan dicuci di sungai saat mereka mandi. 

Mirisnya lagi pengguna pestisida (petani maupun pekerja perkebunan lainnya) tidak menyadari bahaya telah mengancam mereka. Racun dari pestisida tersebut tanpa mereka sadari telah masuk kedalam tubuh mereka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: