Tangkal Perusakan Habitat Gajah, Pertamina EP Lakukan Aksi Hijau di Koridor Jalur Gajah Sumatera
 
                                    Penanaman pohon oleh GM PHR Zona 4.-Foto:dokumen palpos-
“Kami menyebut ini sebagai kolaborasi beyond compliance.
Artinya, perusahaan tidak hanya mengejar izin operasi, tapi juga memastikan bahwa operasionalnya tidak merugikan satwa liar, tidak merugikan masyarakat, bahkan justru saling mendukung,” jelas Marei.
Ia berharap, langkah seperti ini bisa menjadi model nasional bagaimana kegiatan energi yang padat modal dan teknologi bisa berjalan harmonis dengan konservasi dan kepentingan masyarakat lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                