Warga Prabumulih "Kandangkan" 4 Truk Batubara, Plt Kadishub: Ada Larangan Perda dan Perwako Tapi Tidak Ada San
Truk angkutan batubara yang diamankan warga Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Aksi spontan warga Kota PRABUMULIH kembali menjadi sorotan publik setelah empat unit truk angkutan batubara bertonase tinggi berhasil dihadang dan diamankan warga saat melintas di ruas jalan Simpang Tugu Tani, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan PRABUMULIH Selatan, pada Selasa dini hari, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
Aksi ini dipicu oleh kemarahan warga yang sudah lama merasa geram dengan aktivitas truk batubara yang masih nekat melintas di kawasan dalam kota, padahal sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang tegas melarang kendaraan tambang melintas di jalan-jalan dalam kota Prabumulih.
Aksi warga ini berlangsung tanpa kekerasan. Begitu melihat konvoi truk batubara melintas, warga langsung menghadang di depan Simpang Tugu Tani dan mengarahkan sopir truk untuk masuk ke area Terminal Talang Jomar, yang juga merupakan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih.
Empat unit truk batubara yang berhasil diamankan kemudian dikandangkan sementara di area terminal. Warga memastikan tidak ada kerusakan atau tindakan anarkis selama proses pengamanan.
Mereka hanya menuntut agar pemerintah kota dan aparat terkait bertindak tegas menegakkan aturan yang sudah ada.
Menurut keterangan sejumlah warga, tindakan menghadang dan mengandangkan empat truk batubara tersebut merupakan aksi spontanitas yang dipicu oleh rasa jengkel dan kecewa.
Mereka menilai, peringatan dan laporan yang selama ini disampaikan kepada pihak berwenang tidak membuahkan hasil nyata.
Salah seorang warga, mengatakan bahwa warga sudah berulang kali menegur sopir dan perusahaan angkutan batubara agar mematuhi aturan larangan melintas di jalan kota.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Kukuhkan PAMAPTA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik Polri Presisi
Namun, pelanggaran terus terjadi, bahkan dilakukan pada dini hari untuk menghindari razia.
“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi pelanggaran terus terjadi. Truk-truk ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak jalan yang baru diperbaiki. Jadi kami ambil tindakan sendiri,” ujarnya dengan nada tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


