Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Warga Sukaraja Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu di Bukit Lebar Prabumulih

Warga Sukaraja Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu di Bukit Lebar Prabumulih

MAP Terduga kurir berikut barang bukti saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Upaya jajaran Kepolisian Resor (Polres) PRABUMULIH, Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Kali ini, seorang pemuda yang diduga kuat sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Muhammad Arkam Putra (24), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Arkam ditangkap petugas di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, setelah sempat diikuti pergerakannya karena dicurigai tengah membawa narkoba untuk diedarkan.

BACA JUGA:Kinerja Cemerlang, 13 Personel Humas dan Satreskrim Polres Prabumulih Raih Penghargaan dari Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Setelah Sempat Kritik DPRD, Warga Dusun Prabumulih Suharta Ucim Nyatakan Permohonan Maaf di Hadapan Dewan

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 2,56 gram, beserta alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan tersangka untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Bratanata SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

“Masyarakat melaporkan bahwa tersangka sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan dan diduga mengedarkan narkoba di sekitar wilayah Kelurahan Sukaraja dan Karang Raja,” ujar AKP Bratanata kepada wartawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto SH atau yang akrab disapa Rinto Bule, langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan lapangan.

BACA JUGA:Gelar RDP Bersama Warga Duspra, DPRD Prabumulih Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pembebasan Lahan

BACA JUGA:Energi Kolaborasi: Pertamina EP Prabumulih Dukung Generasi Muda Bersinar di PORPROV XV Sumsel 2025

Tim kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Arkam selama beberapa waktu untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah dilakukan observasi, anggota mendapati tersangka sedang berada di kawasan Jalan Bukit Lebar. Saat itu, tersangka terlihat berhenti dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait