Dorong Profesionalisme Pers, Kominfo dan PWI Prabumulih Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Peserta UKW fokus menyelesaikan uji kompetensi-Foto:dokumen palpos-
Dalam penyampaiannya, Oktaf mengkritik fenomena wartawan yang hanya rajin meminta pemberitaan, paket, atau proyek tanpa diimbangi kemampuan jurnalistik yang memadai.
“Kami tidak ingin wartawan hanya jadi ‘CNN – Cak Nanya-Nanya’. Jangan cuma mengejar paket atau proyek. Begitu diminta menulis berita, tidak bisa,” tegasnya.
Menurutnya, seorang wartawan profesional harus memahami aturan dasar profesi seperti Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), Teknik dan standar penulisan berita, dan Etika peliputan lapangan, serta perbedaan antara media profesional dan media sosial.
Oktaf menekankan bahwa kemampuan menulis berita merupakan landasan mutlak bagi seorang wartawan. Ia mengingatkan bahwa media sosial tidak bisa dijadikan patokan standar jurnalisme profesional.
“Perbedaan antara media profesional dan media sosial harus benar-benar dipahami. Wartawan itu profesi terhormat, bukan sekadar hobi,” tegasnya lagi. (abu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


