Penyeragaman Masa Antre Haji, Jumlah Jemaah Haji Prabumulih Berkurang
Kakan Kemenag Prabumulih, M Makki-Foto:dokumen palpos-
“Padahal tanpa kebijakan ini, jumlah jemaah diperkirakan bisa mencapai lebih dari 200 orang,” jelasnya.
Pengurangan ini membuat sebagian jemaah yang seharusnya masuk kuota terpaksa tertunda keberangkatannya. Jemaah yang tertunda juga tidak dapat mengikuti manasik haji intensif karena berada di luar daftar porsi 80 persen.
Meski begitu, menurut Makki, para jemaah tetap memahami situasi tersebut sebagai konsekuensi dari regulasi yang diterapkan secara nasional.
Edukasi dan sosialisasi rutin dari pihak Kemenag juga membantu meredam potensi ketidakpuasan jemaah.
Hingga saat ini proses verifikasi jemaah haji Prabumulih telah mencapai 80 persen. Jumlah jemaah pada porsi 80 persen yang sudah dipastikan masuk kuota keberangkatan berjumlah 156 orang.
Proses administrasi juga sudah berjalan sesuai jadwal. Sebagian besar jemaah telah menyerahkan paspor, menyerahkan foto terbaru, menjalani proses Visa Bio, melakukan pemeriksaan administrasi awal.
Tahap-tahap ini menjadi bagian penting dari persiapan teknis keberangkatan haji yang harus diselesaikan sebelum jadwal pengukuran pakaian ihram, bimbingan manasik, hingga pemantapan kesehatan.
Makki menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian kuota, pemerintah tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh calon jemaah haji.
Kemenag menyiapkan pelayanan sepanjang tahun melalui program manasik haji sepanjang tahun yang bertujuan meningkatkan pemahaman jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Ini adalah kebijakan pemerintah, dan kita harus mengakui serta menyesuaikannya. Pada prinsipnya seluruh jemaah yang masuk kuota akan tetap kita layani dengan maksimal,” tutup Makki. (abu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


