Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Gedung pemkot Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
Kemudian, kepala dinas Kesehatan, kasat Pol PP, kepala dinas komunikasi dan informatika (kominfo), kepala dinas perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik.
Seluruh jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang memiliki peran sentral dalam pelayanan publik, penyusunan kebijakan, hingga pengendalian pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kompak Curi Motor, Dua Sekawan Diringkus TEKAB Polres Prabumulih
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kekurangan Rumbel di Prabumulih, Desak Pemkot Bangun Kelas Baru
Karena itu, keberadaan pejabat definitif dinilai sangat penting agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Dikatakan Efran, untuk mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan ini, seluruh pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan.
Persyaratan tersebut diantaranya pelamar harus memiliki pengalaman menduduki jabatan struktural maupun fungsional, yakni pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb minimal 2 tahun, atau ernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa minimal 2 tahun, atau memiliki jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun.
Kemudian, pelamar wajib memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), pelamar diutamakan telah memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim), atau sertifikat lain yang dipersamakan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelamar berusia maksimal 55 tahun 6 bulan pada waktu pendaftaran.
Efran menegaskan bahwa seluruh dokumen wajib dilengkapi secara lengkap, karena seleksi administrasi akan menentukan pelamar mana saja yang berhak mengikuti tahapan lanjutan.
“Seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Kelengkapan dokumen menjadi dasar penilaian awal,” jelasnya.
Masih kata Efran, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi atau tes Kesehatan dan Napza.
“Untuk seleksi kompetensi itu terdiri dari Assessment (uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural), kemudian penulisan makalah tentang inovasi atau gagasan strategis dan wawancara.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 22–29 Desember 2025, tepat setelah masa pendaftaran ditutup,” bebernya.
Dengan digelarnya seleksi terbuka ini, Pemkot Prabumulih berharap bahwa 13 posisi penting tersebut dapat segera terisi oleh ASN yang berkompeten, berintegritas, dan mampu bekerja cepat dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Efran menegaskan bahwa keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memaksimalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



