Iklan Astra Motor

37 Pejabat Resmi Daftar Lelang 13 Jabatan Eselon II Pemkot Prabumulih

37 Pejabat Resmi Daftar Lelang 13 Jabatan Eselon II Pemkot Prabumulih

Plt Kepala BKPSDM Efran Santiaji ST MM melakukan pemeriksaan kesehatan untuk melengkapi syarat ikut seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.-Foto:dokumen palpos-

Seluruh pendaftar disebut sudah melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, seperti riwayat pekerjaan, rekam jejak jabatan, penilaian kinerja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya seperti hasil pemeriksaan kesehatan.

“Mereka yang sudah mendaftar ini semuanya sudah melampirkan persyaratan sesuai dengan ketentuan,” tambah Efran.

BACA JUGA:Peringati Hakordia 2025, Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Basmi Korupsi

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Berhasil Kumpulkan Donasi Rp2,05 Miliar untuk Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Lebih lanjut Efran menegaskan, BKPSDM Prabumulih memastikan bahwa proses seleksi jabatan eselon II berlangsung transparan, terbuka, dan berbasis kompetensi, sebagaimana amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Diketahui, saat ini terdapat 13 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Prabumulih yang berstatus kosong atau masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan ini harus segera diisi oleh pejabat definitif untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan ini dimulai sejak 2 Desember 2025 dan akan ditutup pada 16 Desember 2025. Selama kurun waktu tersebut, ASN berkesempatan untuk mengajukan diri pada jabatan yang diminati sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan.

Adapun 13 jabatan eselon II yang dilelang yakni Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah), kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud), kepala dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kasat Pol PP, kepala dinas komunikasi dan informatika (kominfo), kepala dinas perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik. (abu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: