Iklan Astra Motor

Viral di Medsos, Pelaku Pelemparan Batu Mobil di Exit Tol Prabumulih Ternyata Anak di Bawah Umur

Viral di Medsos, Pelaku Pelemparan Batu Mobil di Exit Tol Prabumulih Ternyata Anak di Bawah Umur

Dua anak bermasalah hukum pelaku pelempatan mobil di exit Tol Prabumulih-Indralaya saat diamankan di unit PPA Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelemparan batu yang menyebabkan pecahnya kaca mobil di kawasan pintu perlintasan atau exit Tol Prabumulih–Indralaya, tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.

Kasus pelemparan batu tersebut terjadi pada 2 Januari 2026 dan sempat viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol yang melintas pada malam hari.

Aksi berbahaya ini tidak hanya merusak kendaraan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang anak di bawah umur yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan batu.

BACA JUGA:Kabar Baik Migas Nasional, Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru Berpotensi Besar

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana 2026, Franky Nasril Ingatkan ASN Prabumulih Disiplin, Profesional, dan Bijak Bermedsos

Keduanya masing-masing berinisial HS (17) warga Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, namun saat ini berdomisili dan tinggal di Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih dan dan RR (15) warga Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.

Kedua anak yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut diamankan petugas di kediaman masing-masing dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH MSi, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Jon Kenedi menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pelemparan batu yang mengenai kendaraan di jalur exit Tol Prabumulih–Indralaya.

BACA JUGA:Resmi! Per 1 Januari 2026 Urusan Sampah Prabumulih Resmi Beralih dari Perkim ke DLH, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Upacara HAB ke-80 Kemenag RI di Prabumulih, Pemkot Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

“Pasca menerima laporan adanya aksi pelemparan batu terhadap mobil yang melintasi jalan tol, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Jon Kenedi.

Jon Kenedi menyebutkan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek RKT bersama Tim Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait