Iklan Astra Motor

RDP dengan Perusda Petro Prabu, Komisi II DPRD Prabumulih Soroti Status Plt Direktur Petro Prabu

RDP dengan Perusda Petro Prabu, Komisi II DPRD Prabumulih Soroti Status Plt Direktur Petro Prabu

Komisi II DPRD Prabumulih memggelar RDP dengan Perusda Petro Prabu-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih (DPRD) melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perusda Petro Prabu, Selasa, 24 Februari 2026. 

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut salah satunya menyoroti penunjukan Ir Heriyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusda Petro Prabu, yang dinilai masih menyisakan polemik di tengah masyarakat.

RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi II, termasuk Suherli Berlian. 

Dalam forum tersebut, para wakil rakyat mempertanyakan legalitas dan kepatutan penunjukan Heriyanto, mengingat informasi yang diterima Komisi II menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Tiga Raperda

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan OPD, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi di Ramadhan 1447 H

Ketua Komisi II, Feri Alwi, menjelaskan bahwa RDP digelar bukan hanya untuk bersilaturahmi dengan Plt Direktur yang baru, tetapi juga membahas sejumlah poin yang menjadi perhatian publik, termasuk status keanggotaan partai politik Heriyanto.

“Kami mengundang Petro Prabu untuk silaturahmi dengan Plt Direktur yang baru dan membahas beberapa poin yang menjadi polemik di tengah masyarakat, termasuk salah satunya status dari Plt Direktur Petro Prabu yang informasinya masih tercatat sebagai pengurus partai,” ungkap Feri Alwi usai rapat.

Selain membahas polemik tersebut, Komisi II juga meminta pemaparan mengenai program kerja dan rencana strategis Perusda Petro Prabu ke depan.

Hal ini penting mengingat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat strategis dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sektor ekonomi lokal di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah Ramadhan 2026, SPPG Sukajadi Salurkan MBG Menu Tekwan Ikan Gabus Untuk Siswa

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Jaga Kondusivitas Kota, Polres Prabumulih Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan

Menurut Feri, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya BUMD agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dikatakan Feri Alwi, dalam rapat tersebut, Plt Direktur Perusda Petro Prabu, Heriyanto, mengakui bahwa dirinya memang masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: