Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pengedar Narkoba di Prabumulih Dibekuk, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi

Pengedar Narkoba di Prabumulih Dibekuk, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi

pelaku pengedar narkoba berikut barang bukti yang berhasil diamankan unit II Satresnarkoba Polres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Prabumulih kembali membuahkan hasil.

Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam operasi yang digelar pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ER (43), warga Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Ia ditangkap saat berada di depan pertokoan kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, BRI Prabumulih Serahkan Mesin Pemipil Jagung untuk Kelompok Tani

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Ganti Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran, Warga Terima E-KTP dan KK Baru

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Novi S Prayoga SH, bersama tim opsnal Unit II.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan 12 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital serta plastik bening yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba.

BACA JUGA:Ancam IRT dengan Pisau dan Rampas Motor serta HP, Sopir Truk asal Lahat Ditangkap Tim Singo Timur

BACA JUGA:Residivis Pelaku Pencuri Motor Ketua Perbakin Prabumulih Pecah Sikil karena Melawan Saat Ditangkap

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah SH, langsung memerintahkan tim opsnal Unit II untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait