Nyambi jadi Kurir Sabu, Buruh Harian di Prabumulih Ditangkap
Buruh harian yang nyambi jadi kurir narkoba diamankan di mapolres prabumulih-Foto:dokumen palpos-
Ia dijerat dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (abu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




