Disnaker Prabumulih Gencarkan Kampanye Stop TPPO, Ajak Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang
Kadisnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Dalam rangka memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih terus menggencarkan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Perdagangan Orang.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesadaran publik sekaligus mencegah semakin banyaknya korban TPPO, terutama dari kalangan pencari kerja dan calon pekerja migran Indonesia.
Kampanye tersebut telah disosialisasikan melalui berbagai kanal media sosial resmi milik Disnaker Kota Prabumulih sejak beberapa pekan terakhir.
Berbagai materi edukasi yang disampaikan berisi informasi mengenai ciri-ciri praktik perdagangan orang, langkah pencegahan, hingga pentingnya memilih jalur resmi ketika ingin bekerja di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:KORMI Sumsel Dorong Prabumulih Perkuat Budaya Olahraga Serta Ramaikan Porprov 2026 di Muara Enim
BACA JUGA:Aksi Curi Daging Sapi Frozen Terekam CCTV, IB Buruh Asal Muara Batun Ditangkap TEKAB 11 Prabumulih
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, mengatakan peringatan Hari Anti TPPO menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan perdagangan orang yang hingga kini masih menjadi persoalan serius, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lainnya.
Menurut Sanjay, kegiatan kampanye yang dilakukan pihaknya juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Melalui kampanye ini kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan pesan Stop TPPO.
Pencegahan harus dimulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk modus perdagangan orang," ujar H Sanjay Yunus saat dibincangi Palembang Pos, Minggu (12/7/2026).
BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Desi Ratnasari Ditangkap URC Tekab 11 Polres Prabumulih
Sanjay menjelaskan, perdagangan orang bukan hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut kemanusiaan.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk mencegah munculnya korban baru dengan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



