Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Desa Karangan Segera Luncurkan Program Digides, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Lewat Smartphone

Desa Karangan Segera Luncurkan Program Digides, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Lewat Smartphone

Kepala Desa (Kades) Desa Karangan, Yayan Kurniawan AMd-Foto:Dokumen Palpos-

Meski demikian, Pemerintah Desa Karangan tetap menyediakan layanan bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi digital.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pemerintah desa telah menyiapkan mesin anjungan pelayanan mandiri di kantor desa.

BACA JUGA:Wali Kota H Arlan dan Forkopimda Tinjau Posko Karhutla Prabumulih, Pastikan Personel Siaga 24 Jam

BACA JUGA:Pemerintah Gulirkan Sertifikasi Tanah Gratis bagi MBR, Ini Penjelasan Kakan Pertanahan di Prabumulih

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat cukup memasukkan data yang diperlukan sesuai petunjuk yang tersedia pada layar.

Setelah proses verifikasi selesai, dokumen administrasi yang dibutuhkan dapat diproses dengan lebih cepat.

"Bagi warga yang belum memiliki handphone atau belum terbiasa menggunakan aplikasi, kami juga menyediakan mesin anjungan di kantor desa.

Mereka tinggal memasukkan data, kemudian surat yang dibutuhkan dapat diproses melalui sistem yang telah disiapkan," terang Yayan.

Kades Karangan menjelaskan, kehadiran Digides diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean masyarakat di kantor desa.

Selama ini, sebagian besar warga harus datang langsung hanya untuk mengurus satu dokumen administrasi. Dengan sistem digital, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih sederhana dan efisien.

Berbagai layanan administrasi dan informasi nantinya dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

Mulai dari pembuatan surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, hingga berbagai jenis surat administrasi lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah desa.

Tidak hanya melayani kebutuhan administrasi, Digides juga akan menjadi media informasi resmi Pemerintah Desa Karangan.

Warga dapat memperoleh informasi mengenai program pembangunan desa, kegiatan kemasyarakatan, pengumuman penting, hingga berbagai pelayanan publik lainnya yang diselenggarakan pemerintah desa.

"Jadi bukan hanya untuk mengurus surat-menyurat saja, tetapi masyarakat juga bisa mengetahui berbagai informasi dan program yang sedang maupun akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangan melalui aplikasi tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: