Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Desa Karangan Segera Luncurkan Program Digides, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Lewat Smartphone

Desa Karangan Segera Luncurkan Program Digides, Warga Kini Bisa Urus Administrasi Lewat Smartphone

Kepala Desa (Kades) Desa Karangan, Yayan Kurniawan AMd-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Desa Karangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam waktu dekat, desa tersebut akan meluncurkan program Digides (Digital Desa), sebuah inovasi pelayanan administrasi berbasis aplikasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan administrasi desa.

Kepala Desa Karangan, Yayan Kurniawan Amd, mengatakan kehadiran Digides merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

"Program Digides ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan kepada Masya

BACA JUGA:Cegah Sengketa Tanah, Kantor Pertanahan Prabumulih Sosialisasikan Tata Cara Administrasi Hak Waris

Harapannya, warga bisa mengurus kebutuhan administrasi dengan lebih praktis dan tidak lagi terkendala jarak maupun waktu," ujar Yayan, ketika dibincangi pada Rabu (5/8/2026) usai mengikuti apel gelar kesiapsiagaan menghadapi karhutla 2026, di halaman kantor pemkot prabumulih.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Karena itu, Pemerintah Desa Karangan mulai menerapkan sistem pelayanan digital agar proses administrasi menjadi lebih efektif sekaligus mampu mengikuti perkembangan era digital.

Melalui aplikasi Digides, masyarakat nantinya cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store menggunakan smartphone berbasis Android.

BACA JUGA:Kado Manis HUT RI Ke-81, Tiga Sumur Infill PHR Zona 4 Tambah Potensi Produksi Lebih dari 1.400 BOPD

BACA JUGA:Pimpin Apel Siaga Karhutla di Prabumulih, H Arlan: Membakar Hutan Ada Konsekuensi Hukum

Setelah aplikasi terpasang, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi hanya melalui telepon genggam, baik saat berada di rumah, di tempat kerja, maupun di lokasi lainnya yang memiliki akses internet.

"Nantinya masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Digides melalui Play Store. Setelah itu, berbagai pelayanan administrasi dapat diakses langsung menggunakan handphone tanpa harus selalu datang ke kantor desa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: