Diduga COD 10,5 Gram Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Prabumulih
Terduga pengedar sabu berikut barang bukti diamankan unit II satres narkoba Polres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Raman, Kota Prabumulih, berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih.
Seorang pria berinisial HA (52) diamankan polisi saat diduga tengah menunggu calon pembeli alias COD dalam sebuah transaksi narkotika.
HA ditangkap Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, tepatnya di sekitar trotoar Tower Telkomsel.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Pipa Pertamina EP Limau Terbongkar, 2 Pria Ditangkap URC TEKAB 11 Prabu
BACA JUGA:Workover Sumur L5A-309 Berhasil, Pertamina EP Limau Catat Rekor Gas Sales 3,1 MMSCFD
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 10,50 gram.
Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak kaca mata berwarna hitam yang diletakkan pada bagian dasbor sebelah kiri sepeda motor yang berada di sekitar HA.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Prabumulih.
Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi dan peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan Simpang Empat Tanjung Raman.
BACA JUGA:Karhutla Mengintai Saat Cuaca Panas, Desa Karangan Prabumulih Siapkan Satgas
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Polisi berupaya memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTr Mil melalui Kasatresnarkoba Iptu Fitrawadi SH mengatakan, setelah informasi yang diterima dinilai cukup kuat, personel langsung melakukan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



