Lantas OKU Keluarkan 2.250 Surat Teguran

Lantas OKU Keluarkan 2.250 Surat Teguran

BATURAJA, PALPOS.ID – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU),  terus melakukan OPS Patuh Musi 2022. 

Komitmen dengan kebijakannya, tidak melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalulintas ringan dalam berkendaraan.

Hal ini dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya sebanyak 2.250 surat teguran terhadap pelanggaran dalam berkendaran. Baik pengendara roda dua maupun roda empat.

“Tidak ada penilangan. Kita hanya melakukan teguran dan melakukan edukasi terhadap pengendara atau pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berlalulintas. Lebih dari itu mengantisifasi kecelakaan lalulintas,” jelas Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sutrisman saat dikonfirmasi Minggu (26/6).

 Selain melakukan edukasi dan teguran akan pentingnya tertib dalam berlalulintas kata Kasat, dalam pelaksanaan di lapangan pihaknya juga mengingatkan atau mensosialisasikan jika akan diterapkannya electronic traffic law enforcement atau ETLE di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini kedepannya.

“Disamping itu juga kita tegaskan tidak ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit dalam berkendaraan yang sepat ramai di medsos. Hal tersebut hanya sebatas imbauan,” ujarnya.

AKP Sutrisman tegas mengatakan meski dalam OPS Patuh tahun ini lebih mengedepankan edukasi, pihaknya tetap tegas akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran berat dalam berlalulintas. “Seperti halnya melawan arus, memakai knalpot brong dan tidak memakai helm dalam berkendaraan,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polres oku