Bobol Rumah Warga, Bogel Dibekuk Polisi

Bobol Rumah Warga, Bogel Dibekuk Polisi

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seorang pelaku spesialis pembobol rumah hasil curian diringkus Team Lakid Polsek Lawang Kidul, Selasa (28/6) pukul 01.00 WIB.
Pelaku Adi Martiansyah alias Bogel (44), warga Kampung II Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini diringkus setelah adanya laporan dari Jimmy Pradatama (30), warga BTN Air Paku Blok S 12 Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.

“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan membobol jendela rumah korban lalu mengambil laptop Asus ROG, Hardisk 500GB, HP OPPO dan Tas Ransel serta uang Rp40.000. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK.

Setelah menerima laporan korban tersebut, kata dia, dirinya memerintahkan Team Lakid yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur SH, untuk melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, informasi identitas dan keberadaan pelaku diketahui.

Setelah sampai dirumah pelaku di desa Tanjung Lalang, Tim Lakid melihat pelaku sedang berada didalam rumah dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti satu unit Laptop Asus Rog warna hitam, satu buah Charger Laptop Asus Rog dan satu buah Hardisk 500GB.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun,” ujarnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: