Disiplin Berkendara, Bentuk Kampung Tertib Lalulintas

Disiplin Berkendara, Bentuk Kampung Tertib Lalulintas

PALEMBANG,PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Polrestabes Palembang  bersinergi membentuk Kampung Tertib Lalulintas di Kawasan Bukit Permai, Makrayu Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang.

Sinergi itu diwujudkan dengan  launching Kampung Tertib Lalulintas di Balai Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang, Selasa (28/6), bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mukhammad Ngajib guna mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin dalam berkendara dan menciptakan situasi yang aman di jalan raya.

“Ini program yang baik untuk masyarakat memberikan edukasi pentingnya berkendaraan dengan tertib demi keselamatan bersama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa.

Di kawasan pemukiman warga ini terlihat berbagai spanduk bertuliskan ajakan untuk selalu tertib berlalulintas sebagai media untuk mengedukasi masyarakat dan kawasan ini dipilih lantaran tingginya kesadaran masyarakat agar keamanan dijalan raya saat berkendara.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mukhammad Ngajib mengatakan, kesadaran dalam tertib dalam berlalulintas harus dimulai dari hal hal yang kecil. “Dengan hal yang kecil mulai belajar untuk tertib berkendaraan dari kampung hingga ke jalan raya,” ungkap Ngajib.
 
Tak hanya di Kawasan Ilir Barat 2 saja, Kampung Tertib Lalulintas tersebar di 14 kecamatan di Kota Palembang. Ngajib juga meminta kepada Pemerintah Kota Palembang memberikan aturan terkait tertib kendaraan hingga ke kampung.

“Dari masing-masing kecamatan sudah ada 14 kampung memberikan petingnya tertib lalulintas, dan kita juga mendorong Pemerintah Daerah agar menurunkan aturan di Kampung,” ujarnya.
 
Masih di tempat yang sama, Ngajib berharap dengan diresmikannya Kampung Tertib Lalulintas ini, dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan keselamatan dalam berkendaraan. “Semoga dengan gerakan ini dapat mengurangi dari angka pelanggaran dan kecelakaan berkendaraan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: