Atasi Banjir di Palembang, Pemerintah Harus Tegas Tegakkan Aturan

Atasi Banjir di Palembang, Pemerintah Harus Tegas Tegakkan Aturan

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah merupakan salah satu pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengatasi banjir di Kota Palembang.

Banjir sendiri selain keadaan topografi, banyak rawa dan sungai, juga dikarenakan masalah penimbunan rawa.

Bukan hanya di kawasan Kecamatan Sako menjadi langganan banjir. Namun, 15 tahun terakhir, aksi penimbunan rawa dan lebak di Palembang sangat banyak.

‘’Misalnya, di kawasan Kancil Putih, Lebak Murni, Kertapati, termasuk di kawasan eks perumahan murah di Musi II untuk Perkantoran Gubernur,” tegas pengamat sosial dan politi Sumsel, Bagindo Togar, Selasa (28/06).

Para pengembang, Menurut Bagindo, bisa seenaknya melakukan penimbunan. Itu bisa diakibatkan pemerintah tidak tegas terhadap aturan yang telah mereka buat sendiri.

‘’Harusnya, sebagai pihak yang telah dipercaya untuk mengelola Palembang menjadi lebih baik, pemerintah bisa lebih amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.

"Mungkin Pemkot Palembang tidak melarang pengembang nakal dengan alasan tidak enak. Atau dianggap tidak dukung pembangunan, atau ada deal deal lainnya. Tapi harusnya Pemkot berani mengatakan tidak terhadap siapapun yang ingin melanggar aturan," tegasnya.

Kalau Pemkot berani menegakkan aturan, maka pengembangpun tidak akan seenaknya melanggar aturan.

"Jadi Pemkot bukan tidak mendukung pembangunan. Tetapi kita saling menghormati aturan yang ada," jelasnya.

Terkait pembangunan kolam retensi, Bagindo juga mengingatkan, kalau kolam retensi itu tidak asal dibangun langsung selesai persoalan.

Tetapi dalam pembangunan kolam ini ada kaidahnya. Misalnya kedalaman dan luasan kolam harus mampu menampung debit tertinggi air dikawasan itu.

Selain itu, kolam juga harus terkoneksi dengan aliran yang lebih luas, misalnya sungai. ‘’Dengan demikian, air yang sudah penuh dapat dialirkan ke sungai. Bukan semuanya menumpuk dan ngendap di kolam retensi,” lanjutnya.

Karena lanjutnya, percuma saja pemerintah memperbaiki drainase dan masang pompa, kalau aturan penimbunan rawa tidak ditegakkan.

Soalnya dengan penimbunan daerah rawa, maka titik lokasi banjir akan terus bertambah.

Kepada para wakil rakyat, Bagindo juga meminta agar dapat melaksanakan fungsi fungsi kritisnya.

"Dewan jangan diam saja melihat pemerintah melangkah dalam ketidakbenaran. Dewan harus berani melakukan kritik dan menegur pemerintah bila lakukan pelanggaran. Seperti halnya dengan perizinan penimbunan kawasan rawa ini," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id