43 Persen Masyarakat Kota Palembang Masih BAB Sembarangan

43 Persen Masyarakat Kota Palembang Masih BAB Sembarangan

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebanyak 46 kelurahan dari 107 kelurahan yang ada di Kota Palembang, masih belum mencapai Open Defacation Free (ODF). Artinya 43 persen masyarakat Kota Palembang masih buang air besar (BAB) sembarangan.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Fenty Aprina dalam Pertemuan koordinasi percepatan ODF yang berlangsung di Grand Ballroom Beston Hotel Palembang, Kamis (30/6).

Sehubungan dengan itu, Fenty mengimbau masyarakat untuk berhenti membuang air besar sembarangan dan menggunakan jamban sesuai dengan standar kesehatan.

"Oleh karena itu, Pak Camat, Pak Lurah, sama kepala puskesmas itu bagaimana supaya masyarakat itu buang airnya di jamban. Jadi harus ada upaya-upaya yang dilakukan bersama-sama," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 25 kelurahan menjadi target selesai ODF pada tahun 2022 dan sisanya lagi di tahun 2023.

"Kita harapkan 25 kelurahan di tahun 2022 ini ODF, artinya sisanya di tahun 2023 harus ODF, sisa dari  21 kelurahan lagi masih PR kita. Kalau 25 kelurahan selesai di tahun ini," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kota Palembang, Arpansah menyebutkan bahwa untuk mencapai Kota Sehat. ‘’Sebanyak 80 persen kelurahan yang ada di Kota Palembang harus sudah ODF," jelasnya.

"Sekarang kondisi kita baru 61 kelurahan yang baru mencapai ODF," bebernya.

Sementara itu, Edi Alpian selaku Lurah Ogan Baru Kecamatan Kertapati mengungkapkan bahwa lahan dan status kepemilikan lahan menjadi kendala dalam mencapai ODF.

"Yang menjadi kendala tentu, mungkin pembebasan lahan karena lahan masyarakat terlalu sempit dan status kepemilikannya. Ditambah karena wilayah kita di kelilingi oleh sungai, dan juga wilayahnya rawa pasang surut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: