12 Kepsek Bakal Dihadirkan ke Meja Hijau
LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID - Sebanyak 12 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan dihadirkan ke Meja Hijau Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (8/7).
Mereka akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan korupsi dana Diklat Penguatan Kepala Sekolah (DPKS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Mura, yang menggunakan dana APBD dan Dana Sharing tahun anggaran 2019, senilai Rp1.122.480.000.- .
"Ya benar, ada sekitar 12 orang yang akan dihadirkan dalam persidangan, dengan agenda pemeriksaan saksi, di pengadilan Tipikor Palembang, Jumat nanti," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasipidsus, Yuriza Antoni, Rabu (6/7).
Menurut Yuriza, agenda pemeriksaan saksi tersebut sudah disampaikan kepada para kepsek (saksi).
"Mereka sudah memastikan akan hadir," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana DPKS Disdik Mura ini Kejari Lubuklinggau menetapkan tiga orang tersangka. Mereka Mantan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Rifai, dan staf GTK, Rosurohati, serta Kadisdik Mura, Irwan Effendi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: