Penginapan dan Panti Pijat Digerayangi, 12 Pasangan Ilegal Terjaring
PALEMBANG, PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang kembali "action".
Sasarannya tempat hiburan malam, kafe, panti pijat dan penginapan. Selain itu, turut disisir minuman beralkohol dan pekerja seks komersil (PSK).
Razia yang dipimpin Sekretaris Pol PP Drs. H. Alhidir, M.Si berlangsung Rabu (6/7) mulai pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Hasilnya diamankan 6 pasangan mesum, 6 orang tidak bawa KTP dan 8 orang di bawah umur.
Keenam pasangan mesum yang diamankan itu dari Penginapan Rambang 10 orang (5 pasangan), OYO Berlian 2 orang, Family Kos 2 orang, Penginapan Naskah 4 orang dan Living Kos 2 orang.
Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs. Edwin Efendi, M.Si mengatakan penertiban yang dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
"Pol PP sebagai penegak Perda berkewajiban menjaga ketertiban umum di Kota Palembang," ujarnya.
Ditambahkan Efendi, semua yang terjaring dalam razia diamankan di Kantor Pol PP untuk dilakukan pendataan.
"Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang terjaring dipulangkan. Sebelumnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Efendi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: