Asik Pesta Sabu, Dua Petani Diciduk Polres OKU Timur

Asik Pesta Sabu, Dua Petani Diciduk Polres OKU Timur

MARTAPURA, PALPOS.ID - Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus dua tersangka pesta sabu. Yakni Adel Pratama (37) dan Kuswoyo (36), semuanya warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.

Keduanya ditangkap lantaran kedapatan sedang asik pesta atau menghisap sabu di belakang rumahnya.

Diketahui, keduanya pelaku yang berprofesi sebagai petani ini tertangkap tangan oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur saat memakai barang haram tersebut, pada, Senin (04/7), sekitar pukul 12.30 WIB.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan kedua pemuja sabu ini juga ditemukannya beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat penangkapan ditemukan juga beberapa alat untuk menghisap sabu tersebut. Diantaranya ada satu buah kaca pirex yang didalamnya masih terdapat sisa narkoba habis pakai dengan berat 1,86 gram. Lalu satu buah botol plastik dengan pipet sebagai alat hisap," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH Sik MM, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bondan Try Hoetomo, Jumat (08/7).

Dijelaskan Bondan, selain dua barang bukti itu, Satres Narkoba Polres OKUT juga menemukan satu buah jarum dan empat buah korek api gas yang didapat didalam tas selempang milik tersangka. "Setelah kita geledah lagi, ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Kini, kedua tersangka pemuja sabu berserta barang bukti tersebut digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: