2 Pemalak Bacok Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk

2 Pemalak Bacok Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk

PALEMBANG, PALPOS.ID – Berakhir sudah pelarian dua pemalak yang sempat membacok sopir truk di simpang Macan Lindungan Kota Palembang.

Dimana, kedua pemalak yang aksinya sempat viral di medsos, Kamis (07/07) sore itu, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek IB I.

Kedua tersangka dimaksud berinisial DD (24) dan EN (17), semuanya warga Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang.

Penangkapan keduanya Minggu, 17 Juli 2022 sore, tak jauh dari simpang Macan Lindungan Kota Palembang.

BACA JUGA:Dijemput Polisi, Pemalak Sangar yang Viral Langsung Pucat Pasih

Dimana, penangkapan kedua tersangka, setelah polisi menerima laporan korban Singgih Prayudi (30), warga Desa Karang Nanas, Kecamatan Sukaraja, Banyumas.

Singgih Prayudi diketahui merupakan sopir truk nopol R 8373 OC, yang juga merupakan korban pemalakan kedua tersangka.

Demikian ditegaskan Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan SIP SIK, melalui Kanitreskrim Iptu Apriansyah, Senin, 18 Juli 2022.

"Benar, ditangkap Minggu sore kemarin. Kita Tim Macan Siguntang menangkap dua pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," terangnya.

BACA JUGA:Pelajar Tewas Dibacok Samurai, Pelakunya Pemuda Kendarai Motor Matic Bonceng Tiga

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka DD merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Untuk kasus ini, kedua pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Diketahui, kedua pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Simpang Macan Lindungan, dan videonya viral di media sosial.

Dalam video tampak pelaku pemalakan yang berjumlah dua orang tersebut mengayun-ayunkan parang kepada salah seorang sopir truk nopol R 8373 OC sambil berteriak meminta uang Rp100 ribu.

BACA JUGA:2 Penodong Karyawan PNM Dibekuk, Ternyata Nasabah Sendiri

Lantaran tak digubris akhirnya kedua pelaku bertindak brutal. Yakni dengan mengayunkan parang ke arah sopir truk atau korban Singgih Prayudi (30).

Sabetan parang pelaku mengenai jari kanan korban hingga terluka. Seorang pelaku lainnya memecahkan kaca dan spion kiri truk.

Video berdurasi sekitar 39 detik itu diketahui terjadi di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, pada Kamis (07/7), sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban pun melaporkan kasus dialaminya ke Mapolsek IB I.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk

Saat melapor, korban mengaku mengendarai truk bermuatan salak pondoh dari Pulau Jawa dengan tujuan Medan, Sumatera Utara. Saat berhenti di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, tiba-tiba dari arah depan muncul kedua pelaku menghardik seraya berteriak meminta uang Rp100 ribu. (dho/sumeks.co)

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/619296/polisi-ringkus-2-pelaku-pembacok-sopir-truk-di-simpang-macan-lindungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co