Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

'DIGITAL IDENTITY' menuju Reformasi Administrasi Publik

'DIGITAL IDENTITY' menuju Reformasi Administrasi Publik

Lutia Nazla S.IP, M.Si Mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Sriwijaya.--

Penulis    : Lutia Nazla S.IP, M.Si

Mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Sriwijaya

ABSTRAK

Reformasi administrasi publik pada era digital menuntut pemerintah untuk tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, akurat, inklusif, dan berkeadilan.

Salah satu sektor strategis yang mengalami transformasi adalah administrasi kependudukan melalui digitalisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Di Kota Palembang, digitalisasi identitas kependudukan memiliki posisi strategis dalam mendukung pemutakhiran data penduduk, integrasi pelayanan publik, serta peningkatan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Artikel ini membahas bagaimana reformasi administrasi publik berbasis digital dapat memperkuat hubungan antara data kependudukan dan kebutuhan warga penerima bantuan sosial.

Digitalisasi tidak semata-mata dipandang sebagai perubahan teknologi, tetapi sebagai perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam membangun pelayanan publik yang berbasis data, terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dalam konteks Kota Palembang, penguatan ekosistem identitas digital dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung visi dan misi kepala daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan sosial, serta pemerintahan yang efektif dan adaptif.

Kata kunci: reformasi administrasi publik, digitalisasi, KTP-el, Identitas Kependudukan Digital, bantuan sosial, pelayanan publik, Kota Palembang.

PENDAHULUAN

Reformasi administrasi publik merupakan proses perubahan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam perkembangan pemerintahan kontemporer, reformasi tersebut semakin erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan data sebagai basis pengambilan keputusan publik.

Digitalisasi pemerintahan telah mengubah cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat.

Warga tidak lagi hanya ditempatkan sebagai objek pelayanan, tetapi sebagai citizen yang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, akurat, inklusif, dan berkeadilan.

Salah satu fondasi penting dalam transformasi tersebut adalah identitas kependudukan.

KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen fundamental untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat dikenali secara administratif dan memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan publik.

Persoalan menjadi semakin strategis ketika identitas kependudukan dikaitkan dengan program bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait