Ingin Ikut Pilkades, Cakades Mesti Bebas Narkoba

Ingin Ikut Pilkades, Cakades Mesti Bebas Narkoba

BATURAJA, PALPOS.ID - Panitia Pilkades Serentak melaksanakan tahapan lanjutan, setelah sebelumnya tahapan monitoring dan evaluasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kali ini panitia melaksanakan tes narkoba kepada bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung Oktober mendatang.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang menjadikan bebas narkoba merupakan salah satu syarat Pilkades.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin, Senin (18/7), menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon Kades akan dilaksanakan selama 4 hari mulai 18 hingga 21 Juli 2022. 

 

Pelaksanaan tes dilaksanakan di Poliklinik Polres OKU yang berada di Polsek Baturaja Timur. “Untuk pemilihan kades ada 57 desa yang akan melaksanakan. Jadi semua bakal calon kades akan dilakukan tes narkoba terlebih dahulu. Karena hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui,” ucap Kasi Humas.

 

Dikatakan Kasi Humas, jadwal pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon, untuk 18 Juli adalah Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji, 19 Juli Kecamatan Pengandonan dan Lengkiti, 20 Juli jadwal bagi Kecamatan Ulu Ogan, Kedaton Peninjauan Raya dan Sosoh Buay rayap.

 

Kemudian pada 21 Juli jadwal untuk Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja serta Kecamatan Lubuk Batang.

 

“Total ada 57 desa yang bakal calon Kadesnya akan melaksanakan tes narkoba. Hari ini (18/7) telah dimulai oleh 2 kecamatan yakni Baturaja Timur dan Semidang Aji dengan jumlah 12 desa,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: