PA Baturaja Kekurangan Hakim dan Panitera

PA Baturaja Kekurangan Hakim dan Panitera

BATURAJA, PALPOS.ID - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA BATURAJA, Kabupaten OKU, saat ini cukup kewalahan dalam menangani perkara terkait perselisihan masalah rumah tangga, karena institusi itu sekarang ini mengalami kekurangan hakim

 

Ketua PA Baturaja, H Zulkipli, saat dibincangi, Senin (18/7), mengatakan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua orang hakim, ditambah Ketua dan Wakil Ketua, sehingga kesemuanya hanya berjumlah empat orang.

 

“Iya, hakim di PA Baturaja kelas IA, hanya berjumlah dua orang, ditambah Ketua dan wakil sehingga menjadi empat orang, sedangkan untuk perkara yang akan ditangani sekitar 800 per tahun. Jumlah itu sebenarnya sangat minim sekali,” kata Zulkipli.

 

Lebih lanjut dikatakan Zulkipli, dengan adanya kenaikan kelas PA Baturaja dari kelas IB menjadi kelas IA, pihaknya berharap agar dapat mendapat tambahan hakim di PA Baturaja.

 

“Lebih idealnya untuk penyelesaian perkara sebanyak 800 per tahun itu sekitar 8 atau 10 orang hakim. Begitupun dengan pegawai lainnya yang bertugas membantu hakim, yakni panitera. Yang ada di kita saat ini cuma 3 orang, bahkan panitera penggantinya kita tidak ada," tegasnya.

 

Oleh sebab itu lanjut dia, pihaknya agak kewalahan dalam menangani perkara yang masuk. "Bayangkan saja dalam satu hari kita mesti menangani minimal 20 perkara. Sementara jumlah panitera dan hakimnya minim sekali. Karena itu, kami berharap kedepan ada tambahan hakim dan panitera di PA Baturaja," tandas dia. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: