DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda PJP APBD 2021

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda PJP APBD 2021

BATURAJA,PALPOS,ID- DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke 3 tahun 2022 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan agenda penyampaian Raperda oleh Penjabat (PJ) Bupati OKU, Selasa (19/7) sore.

 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha dan dihadiri oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dikatakan Marjito, Kabupaten OKU diberikan otonomi daerah yang luas untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan. Untuk itu, sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah tersebut harus dibarangi dengan prinsip otonomi yang bertanggungjawab dalam menjalankan pemerintahan.

 

“Kewajiban dari seorang kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakan yang dilakukan, baik itu pertanggungjawaban atas roda pemerintahan maupun dalam penggunaan anggaran. Raperda PJP APBD merupakan salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus berfungsi sebagai evaluasi,” katanya.

 

Untuk itu, dirinya selaku Ketua DPRD OKU meminta dukungan dari seluruh anggota dewan di daerah tersebut untuk mendukung dan berupaya untuk menyelesaikan Raperda PJP APBD TA 2021. 

 

Dimana hal itu harus dilakukan dalam waktu singkat sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai bentuk dukungan Legislatif kepada Eksekutif. “Mari kita manfaatkan waktu yang singkat ini untuk membahas Raperda PJPAPBD OKU TA 2021, sehingga kita dapat menentukan arah kebijakan kedepan melalui hasil evaluasi dari pelaksanaan anggaran pada tahun yang lalu serta menjadikan momen ini sebagai bentuk sinergiritas lembaga terhadap jalannya pemerintahan daerah Kabupaten OKU," katanya.

 

Sementara itu, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah meminta dukungan dan kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan Raperda PJP APBD OKU TA 2021. Dan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama antara Pemkab dan DPRD OKU untuk mendapat persetujuan bersama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: