Target PAD Meleset Jauh, Dewan Pertanyakan Kinerja BPPRD OKUT
MARTAPURA, PALPOS.ID - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Timur (OKUT) dari sektor retribusi tahun 2021, sangat jauh dari target yang ditetapkan.
Hal ini mendapat teguran keras dari kalangan DPRD OKU Timur. Dewan pun pertanyakan kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Timur.
BACA JUGA:Dipenuhi Semak Liar, Sejumlah Aset di OKU Timur Terbengkalai
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka membahas dan meneliti tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa (26/7) di gedung DPRD OKU Timur.
BACA JUGA:Petani Menangis Pupuk Langka dan Harga Gabah Anjlok, Hasil Reses Dapil IV DPRD Sumsel di OKU Timur
Diketahui, target retribusi daerah tahun 2021 sebesar Rp 5.201.500.000,00 (Rp 5,2 miliar). Namun, hanya tercapai sebesar Rp 2.142.027.458,00 (Rp 2,14 miliar) atau hanya 41,18 persen dari target yang ditetapkan.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur Miftahudin Jihad, SH mengatakan, pihaknya mempertanyakan tentang kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Timur sektor retribusi daerah yang tidak tercapai.
BACA JUGA:Hampir Setahun, Bonus Atlet Porprov OKU Timur Tak Kunjung Cair
"Dari apa yang dìtargetkan tidak mencapai 50 persen. Padahal di Kabupaten OKU Timur ini sangatlah besar pendapatan retribusi ini. Maka kami fraksi Partai Demokrat mempertanyakan bagaimana kinerja BPPRD OKU Timur yang jelas perlu dì evaluasi ulang untuk kedepannya," tegasnya.
Sementara, juru bicara fraksi PAN-INDO Zamharir SE dalam pandangan juga menyoroti retribusi daerah yang masih jauh dari target yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Trend Belanja Digital Pemerintah Meningkat, Giliran OKU Timur Bakal Terapkan ‘Bela Pengadaan’
"Semoga ini dapat menjadi perhatian kita semua, karena retribusi daerah tidak mencapai 50 persen dari yang ditetapkan," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: