Massa Pospera Datangi DPMD OKI Pertanyakan BLT DD Desa Lingkis

Massa Pospera Datangi DPMD OKI Pertanyakan BLT DD Desa Lingkis

Suasana Mediasi Massa Pospera bersama Pihak DPMD OKI yang berlangsung di Kantor DPMD tersebut, Rabu (27/07).-Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten OKI, mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, Rabu (27/07).

Ketua DPC Pospera OKI, Yodi mengatakan, dalam pernyataan sikapnya, pertama mereka meminta kejelasan atas penghapusan 49 Penerima BLT DD yang dihapuskan.

Lalu, meminta kepada DPMD OKI untuk memanggil Kepala Desa Linggis mengenai penyaluran BLT DD.

"Kemudian meminta Bupati OKI untuk menonaktifkan Kepala Desa Linggis karena bertindak diskriminatif terhadap masyarakat. Dan juga kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak dilibatkan dalam musyawarah atau musdesus," ungkapnya.

Selanjutnya tambah Yodi, meminta dan mendukung penuh kepada DPMD OKI dan pihak-pihak terkait untuk mengusut, mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin. Serta juga massa menduga ada ketidak terbukaan pemerintah desa terhadap penyaluran BLT DD.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD OKI, Ari Mulawarman SSTP MM, melalui Pejabat Fungsional Ahmad Jauhari mengemukakan, kedatangan massa ke DPMD OKI ini merupakan hak mereka.

"Kita terima kedatangannya. Dan memang tadi ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa. Jadi di tahun 2021 ada 185 KPM yang ditetapkan oleh Kepala Desa Lingkis. Dan di tahun 2022 menjadi 145 KPM. Oleh karena itu, nanti KPM-KPM ini harus di verikasi ulang Melalui musdessus," ujarnya.

Dikatakannya lagi, jika dari musdessus ada penambahan jumlah penerima, maka di SK Perubahan Penetapan kepala Desa Linggis tentang Keluarga penerima Mantafat BLT desa akan diubah.

"Kita berharap, untuk Desa Linggis setelah musdes ini, KPM BLT yang ditetapkan benar-benar untuk masyarakat yang berhak menerima sesuai kriteria Peratur an Mentri keuanganNomor 190 tahun 2021 Tentang Pengelolahan Dana Desa," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: