Narkoba Rambah Pedesaan, Pemkab ME Rencanakan Perda

Narkoba Rambah Pedesaan, Pemkab ME Rencanakan Perda

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan menyaksikan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman antara BNNK dengan tim penggerak PKK.Foto: Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Tingginya angka pengguna Narkoba di Sumatera Selatan, sudah merambah seluruh penjuru daerah pedesaan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim tingkatkan pengawasan dan rencanakan Perda terkait Narkoba.

 

Antipasi tersebut dilakukan, saat ini Provinsi Sumatera Selatan masuk peringkat kedua terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika, psikitropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) setelah Sumatera Utara.

 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan pada kegiatan Pagelaran Seni serta Peluncuran Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Muara Enim tahun 2022 di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, Kamis (28/7).

 

"Kita telah menyaksikan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman antara BNNK dengan tim penggerak PKK. Kemudian juga hari ini sudah ada launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujar Kurniawan.

 

Ada 2 desa dan 1 kelurahan, kata dia, yang dijadikan dijadikan desa percontohan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bukan hanya tugas BNNK dan aparat penegak hukum semata, tapi tugas bersama.

 

"Saat ini narkoba telah merambah ke desa-desa, penggunanya bukan saja orang perkotaan, tapi di desa-desa sudah banyak survey yang dilakukan bahwa para petani, pekebun dan nelayan beberapa didapati menggunakan Narkoba untuk menambah stamina saat bekerja (Doping), mengantisipasi permasalahan ini adalah tugas kita semua," ungkapnya.

 

Lanjut Kurniawan, kalau nanti sudah dibentuk Perda terkait pemberantasan Narkoba ataupun dengan petunjuknya silahkan untuk memasukkan hal tersebut dalam anggaran karena ini tanggung jawab bersama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: