Bandar Sabu Desa Penyandingan Dibekuk Tim Lebah

Bandar Sabu Desa Penyandingan Dibekuk Tim Lebah

Pelaku pengendar narkotika jenis sabu diamankan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung.Foto: Istimewa --

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Tim Lebah Reskrim Polsek Tanjung Agung, berhasil menangkap satu dari dua pelaku diduga bandar narkoba. Meski sempat mengelak akhirnya pelaku mengakui bahwa barang haram miliknya.

 

Pelakunya adalah Prayogi Arohim (31), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, diamankan Minggu (31/7) pukul 18.00 WIB. Pelaku sendiri diamankan saat tengah berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yakni satu buah kantong plastik berwarna kuning, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu, enam paket sedang diduga narkotika jenis sabu, dua ball plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp 610.000.

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M Heri Irawan SE, mengatakan, awal mula ungkap kasus narkoba tersebut setelah anggota mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa maraknya penjualan narkotika di Desa Penyandingan.

 

Atas informasi tersebut, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Syawaluddin SH bersama Tim Lebah Polsek Tanjung Agung untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tepatnya di Desa Penyandingan TKP terlihat ada dua orang laki-laki yang sedang duduk dibawah pohon bambu dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian Tim Lebah langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat di lakukan penangkapan satu pelaku melarikan diri.

 

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kantong plastik berwarna kuning disamping pelaku yang berisikan satu paket besar diduga Narkotika jenis Sabu, enam paket sedang  diduga narkotika jenis sabu, dua ball plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp 610.000,” jelas Irawan, Senin (1/8).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: