Pemkab OKI Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemkab OKI Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayu Agung, Selasa (02/08).-Palpos.id-Humas Kominfo OKI

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung mendukung Pemerintah Kabupaten OKI mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) baik pendapatan maupun belanja.

Upaya ini untuk mewujudkan ekosistem keuangan daerah digital.

Bupati OKI melalui Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan, SE mengatakan penerapan ETPD akan mampu memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"ETPD adalah langkah strategis yang terpadu untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai ke non-tunai berbasis digital", ujar Cholid, Selasa, (02/08/2022) saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan ETPD antara Pemkab OKI dengan Bank Sumsel Babel Cabang Kayu Agung.

Pemkab Ogan Komering Ilir lanjut Cholid, masih memiliki kesempatan memperluas digitalisasi daerah guna mendapatkan predikat digital untuk indeks ETPD.

"Di era kecanggihan teknologi, Pemerintah OKI melalui kerjasama bersama Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung terus berupaya memanfaatkan dan mengembangkan inovasi yang dapat mempermudah pelayanan pada masyarakat. Indeks ETPD makin baik, masyarakat mendapatkan pelayananan yang lebih baik", imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Sumsel Babel, Mustaqim menyampaikan sebagai mitra strategis Bank Sumsel Babel terus berinovasi membantu kemajuan penggunaan elektronik di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, Bank Sumsel Babel membantu pemkab OKI untuk mengakurasi,kecepatan dan pelayanan dalam pengelolaan ETPD yang optimal", jelas dia.

Mustaqim menjelaskan mengatakan penerapan ETPD dilaksanakan melalui penyediaan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.

Mustaqim menambahkan upaya inovatif yang juga perlu didorong ialah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai instrumen pembayaran pajak dan retribusi. Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak/retribusi daerah.

"Jika Ogan Komering Ilir mampu mengadopsi penggunaan QRIS dan lainya sebagai alat pembayaran kekinian dengan baik, maka pengelolaan ETPD juga akan seirama," tandasnya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kominfo oki