Curi HP di Prabumulih, Pria Asal OI Ditangkap
Tersangkan Amin Husni saat di Polsek Prabumulih Timur.Foto:Prabu/Palpos.id--
PRABUMULIH,PALPOS,ID-Amin Husni (48), warga Desa Tanjung Aguh Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), terpaksa merasakan tidur di balik jeruji besi tahanan Polsek Prabumulih Timur.
Pasalnya, pria asal OI itu ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) milik penjaga toko Zam Zam Tekstil di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (16/7) lalu.
Amin Husni ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, saat berada di kediamannya, Senin (8/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut bermula dari laporan korban di SPK Polsek Prabumulih Timur.
“Korban melapor kepada kita mengatakan HP miliknya diambil oleh orang tak dikenal, modus pelaku yaitu bersama temannya pura-pura membeli dasar pakaian. Disaat korban sibuk melayani, salah satu pelaku mengambil HP milik korban yang ada di meja kasir,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Ipda Haryoni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Personel kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui identitas dan keberadaan salah satu pelaku berinisial AH. Selanjutnya, personil langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku ungkap Haryoni, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban. “Saat ini pelaku sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Haryoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: