Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Muba karena Tawuran
Belasan Anak Punk saat diamankan di Satpol PP Muba, Rabu (10/08). -Palpos.id-Humas Satpol PP Muba
SEKAYU, PALPOS.ID - Belasan anak Punk yang diduga tawuran di Kota Sekayu, diamankan Satpol PP Kabupaten Muba, Rabu (10/8), sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain belasan anak punk, diamankan juga barang bukti yang digunakan untuk tawuran. Seperti balok kayu, rantai baja dan ikat pinggang besi.
Kasatpol PP Muba Erdian Sahri membenarkan telah mengamankan anak punk tersebut, Kamis (11/08).
"Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran anak punk di Kota Sekayu, tim kita telah mengamankan 11 orang anak punk, terdiri 5 perempuan dan 6 laki -laki," jelas Erdian.
Lanjutnya, tim menemukan beberapa anak punk yang sedang beristirahat. Dan diduga baru saja melakukan tawuran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Dari interograsi anak punk tersebut bahwa masih ada anak punk yang dikos-kosan. Berbekal informasi mereka, selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi dimaksud. Dan benar tim patroli menemukan beberapa anak punk yang lainnya,” ungkapnya.
Masih menurut Erdian, setelah dilakukan pendataan dan Pembinaan, selanjutnya diberikan sanksi terhadap anak punk tersebut.
‘’Penyidik PPNS mengarahkan untuk kembali ke daerah masing-masing. Dan menghubungi keluarganya masing-masing," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: