Tiga Napi Rutan Prabumulih Hirup Udara Bebas

Tiga Napi Rutan Prabumulih Hirup Udara Bebas

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya menyerahkan SK pemberian remisi kepada napi rutan kelas IIB Prabumulih, Rabu (17/8). -Palpos.id-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun ini (2022), ratusan warga binaan alias narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tak tanggung-tanggung, jumlah napi yang mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Bahkan 3 dari ratusan napi yang menerima remisi tersebut, langsung menghirup udara bebas.

“Pada peringatan HUT RI tahun ini, jumlah napi yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 364 orang. Alhamdulillah, usulan itu semuanya diterima dan disetujui,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMd IP SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen, Rabu (17/8).

Dikatakannya, dari 364 napi yang mendapat remisi tersebut 7 diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II (langsung bebas). “Namun yang langsung bebas hari ini hanya 4, sementara 3 orang lainnya masih harus menjalankan subsider,” bebernya.

Lebih lanjut Kepala Rutan Prabumulih menuturkan, untuk pemotongan masa tahanan yang didapat para napi tersebut jumlahnya cukup bervariasi. “Beda-beda ada yang mendapatkan 14 hari, 1 bulan dan lainnya,” ucapnya.

Masih kata David, para napi yang mendapat remisi tersebut semuanya telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. “Sudah melalui verifikasi oleh petugas kita, ini semua sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM yang turut menyaksikan dan menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada napi yang menerima remisi berharap agar para napi sabar dalam menjalankan cobaan yang sedang dijalani.

Selain itu, Ridho berharap kedepan para napi nantinya tidak lagi mengulangi kesalahan sehingga dapat membuat mereka kembali menjalani hukuman di rutan. “Jadikan ini pelajaran, jangan sampai diulang kembali,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: