Polres OKU Bentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM

Polres OKU Bentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM

Tampak petugas polisi saat melakukan pengawasan di sejumlah SPBU di OKU.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Menindaklanjuti surat Kapolri tentang hasil rapat koordinasi bersama Menteri BUMN dan Dirut Pertamina dimana Kepolisian diminta untuk mengantisipasi penimbunan serta kelangkaan yang disebabkan oleh oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM), maka Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo langsung bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pendistribusian BBM.

 

"Tugas dan fungsi Satgas pengawas pendistribusian BBM tersebut adalah untuk mengawasi serta menindak oknum pengecor dan penimbun BBM di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," tegas Kapolres, didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, Senin (22/8).

 

Dia mengatakan, setiap SPBU yang ada di OKU akan diawasi dan dijaga personel Polres OKU dibantu petugas dari Polsek setempat.

 

”Polres OKU membentuk Satgas yang terdiri dari 125 personel. Nantinya personel ini akan melaksanakan monitoring di SPBU di wilayah Kabupaten OKU,” kata Syafarudin.

 

Diketahui SPBU yang berada di wilayah OKU diantaranya SPBU 24.321.166 yang berlokasi di Simpang Trans Batumarta Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. 

 

Lalu SPBU 24.321.56 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Serta SPBU 24.321.112 yang berlokasi di Jalan Garuda Lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur.

 

”Adalagi SPBU 24.321.61 yang berlokasi di Desa Air Karang Kecamatan Baturaja Timur, SPBU 24.321.162 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Sp 4 Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, SPBU 24.321.141 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, serta SPBU 24.321.60 yang berlokasi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: