Petakan Honorer, BKN Launching Aplikasi Pendataan

Petakan Honorer, BKN Launching Aplikasi Pendataan

Pemkab OKI saat mengikuti sosialisasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama bersama Kemenpan-RB dan BKN secara virtual, Rabu (24/08). Foto : Humas Kominfo OKI--

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa alur penyelesaian tenaga honorer itu penyelesain kompleks dan solusi tidak bisa tunggal. “Tidak ada proses pengangkatan dari tenaga honorer langsung menjadi ASN tetapi terlebih dahulu harus lulus proses seleksi dari BKN,” ujarnya.

 

Setiap instansi hanya melakukan proses pendataan kemudian proses selanjutnya tergantung pada kompetensi dari masing-masing individu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: