Komisi I Semprot Dinas Sosial, “Kalau Tidak Sanggup Kerja Mundur Saja”

Komisi I Semprot Dinas Sosial, “Kalau Tidak Sanggup Kerja Mundur Saja”

Komisi I DPRD OKU menggelar RDP bersama Dinas Sosial terkait lambannya penanganan permasalahan penyandang sosial.--

BATURAJA, PALPOS.ID - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Komisi I Bidang Pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Camat Baturaja Timur terkait permasalahan sosial yang kian mencuat di Bumi Sebimbing Sekundang, Senin (15/8).

 

Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra didampingi anggota Komisi I lainnya, Ir H Sayfudin AB, Naproni, dan Soderi Tario serta Parwin, mengatakan, tingkat kesenjangan sosial di Kabupaten OKU semakin hari semakin mencuat, hal ini menimbulkan dampak sosial lainnya. 

 

Dimana sebagai gambaran saat ini, banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Anak Jalan, Anak Funk, Pengemis dan penyandang sosial lainnya berkeliaran di wilayah Kota Baturaja.

 

“Keberadaan penyandang sosial semakin memprihatinkan, terlebih lambannya tindakan dari Dinas Sosial untuk menangani permasalahan ini. Tempo hari ada salah satu anggota DPRD OKU melaporkan terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan masyarakat, tetapi tanggapan dari Dinas terkait sangat lamban. Bagaimana jika masyarakat biasa yang melapor apakah akan ditanggapi,” kata Ladi Patra 

 

Ditegaskannya, pihaknya menuntut instansi terkait khususnya Dinsos OKU mengambil peran aktif dalam menangani permasalahan penyandang sosial yang sudah dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Untuk itu dirinya meminta Dinsos menunjukan keseriusan dalam melaksanakan tugas.

 

“Kemana Dinas Sosial OKU selama ini. Jika memang terkendala anggaran silahkan ajukan surat akan kami perjuangkan dan jika itu terkait penanganan masalah sosial. Kalau tidak sanggup mundur saja, gampang urusannya,” katanya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos OKU, Saiful Kamal menerangkan bahwa pihaknya sudah mewacanakan akan membentuk tim pemantau dikawasan Simpang Empat Air Paoh guna mengurangi kegiatan penyandang sosial dikawasan tersebut. Untuk itu pihaknya meminta dukungan anggaran dari Komisi I DPRD OKU.

 

“Kami bersama instansi terkait sudah melakukan pembahasan untuk menempatkan sejumlah petugas di Simpang Empat Air Paoh untuk mengantisipasi keberadaan penyandang sosial dikawasan tersebut,” pungkas Saiful Kamal. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: