Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, Selasa (30/08). -Palpos.id-Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang telah terjalin dengan baik selama ini tetap terjaga.

"Alhamdulillah kerjasama ini tentu banyak manfaatnya terutama dalam bidang aset. Saya cukup serius untuk menangani ini, termasuk untuk menelusuri kendaraan-kendaraan dinas, yang ada suratnya tetapi barangnya tidak ada," kata Gubernur Deru ketika menerima anjangsana Kajati Sumsel yang baru, Sarjono Turin SH MH, di ruang tamunya, Selasa, 30 Agustus 2022 siang.

Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel dapat berkolaborasi untuk menggencarkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Karena masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan terjebak dalam masalah yang dapat merugikan.

BACA JUGA:Bangun Infrastuktur Eks Transmigrasi, Gubernur Deru Terima Penghargaan Wali Pusat Pujasuma

"Terima kasih untuk anjangsana ini, mudah-mudahan ini awal kita membangun Sumsel dari sisi kita masing-masing. Apapun itu kita satu forkopimda agar tetap solid dan menjaga zero konflik yang ditunjukan dengan kemitraan yang terjalin baik," tuturnya.

Sementara itu, Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH mengatakan, tujuan audiensinya dengan Gubernur Deru, untuk meningkatkan jalinan silaturahmi.

Kemudian, menyatukan visi dan misi antara Kejati dan Pemprov Sumsel. Serta melaksanakan tupoksi Kejati Sumsel, yaitu membantu pemda dalam berbagai bidang.

Salah satunya dalam penelusuran aset dan pendampingan pembangunan proyek strategis.

BACA JUGA:Festival Danau Rayo, Gubernur Deru Konsisten Tumbuhkan Potensi Pariwisata Muratara

"Tugas kita adalah mengawal pembangunan, dan mendukung program Pemda setempat,” terangnya.

‘’Kami siap mendukung program Pemprov Sumsel, disamping itu Kejati memiliki kewenangan untuk membantu Kepala Pemda Prov, Kab/Kota, BUMN, BUMD dalam menyelamatkan aset negara," ujarnya.

Turut hadir Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Candra, dan Para Kepala OPD Sumsel. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas pemprov sumsel