Dinsos OKUT Sebut Beras BPNT Tak Layak, Silakan Kembalikan
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos OKUT, Hari Kashogi. -Palpos.id-
MARTAPURA, PALPOS.ID - Agen e-Waroeng sebagai salah satu komponen dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar selalu memperhatikan dan menjaga kualitas komoditas yang akan disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, agen e-Waroeng diimbau agar selalu siap ditempa untuk mempermudah penerima KPM untuk melakukan pembelian bahan pokok.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial OKU Timur Bambang Sutrisno melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Hari Kashogi, Jumat, 02 September 2022.
Menurutnya, dengan aktifnya agen e-Warong dalam memastikan komoditas yang akan disalurkan, maka kualitas yang diterima KPM akan baik dan tidak ada keluhan dari penerima.
BACA JUGA:Warga OKUT Resah, Buaya Besar Muncul Lagi di Tanggul Irigasi
"Kita selalu mengimbau kepada agen e-Waroeng yang ada, agar selalu memperhatikan kualitas komoditas, baik itu beras maupun pangan lainnya. Petunjuk umum kan sudah ada, itu sebagai pedoman agen dalam hal komoditas yang akan disalurkan. Intinya bantuan yang disalurkan tepat kualitas, tepat harga dan tepat sasaran," katanya.
Ia juga mengimbau, jika KPM menerima komoditas pangan yang tidak layak saat pembelian, hendaknya dikembalikan kembali dan ditukar dengan yang baik oleh agen e-Waroeng.
"Jika komoditas, seperti beras kualitasnya tidak layak dijual agen e-Waroeng, kembalikan saja lagi dan ditukar dengan yang baik. Dinsos hanya sifatnya koordinasi dan memastikan penyaluran bantuan sudah diterima dengan baik oleh KPM," imbaunya.
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum ; mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
BACA JUGA:Tiga Dewan Walk Out, Penandatanganan Nota KUA/PPAS OKUT Diduga Tabrak Aturan
Kemudian, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan.
Selanjutnya, mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM, serta memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: