Hari Ini Dewan Muara Enim Laksanakan Pilwabup
Caption: Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc--
MUARA ENIM, PALPOS.ID – Jika tidak ada aral melintang, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim sisa waktu periode 2018-2023, Selasa (6/9).
Proses pemilihan akan digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Sebanyak 44 anggota DPRD Muara Enim yang akan memberikan hak pilih. Sedangkan satu anggota dewan tengah melaksanakan ibadah Umroh.
Dalam proses pemilhan tersebut, ada dua nama calon wakil bupati yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, yakni Ahmad Usmarwi Kaffah SH, LLM (Abdn) PhD serta Muhammad Yuddhistira Syahputra SH MH.
“Besok (Selasa, red) jam 09.00 WIB akan dilaksanakan pemilihan wakil bupati. Semua dokumen-dokumen sudah siap 100 persen dan panitia pemilihan sudah berkoordinasi dengan Mendagri sehingga pelaksanaan pemilihan bisa dilakukan besok,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Senin (5/9).
Dikatakannya, proses pemilihan wakil bupati Muara Enim sama seperti pemilu pada umumnya. Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama Cawabup untuk dicoblos dibilik suara. Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan dalam kotak suara. “Untuk bilik dan kotak suara kita pinjam pakai ke KPU,” katanya.
Untuk proses pemilihan mulai dari tahap awal hingga hari H, kata dia, dari aturan semua diikuti, sehingga pada saat pemilihan dilakukan secara baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang ada.
Proses pemilihan besok, sambungnya, dengan agenda rapat Paripurana ke 16 yakni penetapan calon wakil bupati. Setelah di tetapkan, proses pengambilan nomor undian dan dilanjutkan penyampaiaan visi misi calon wakil bupati. “Sekitar pukul 13.00 WIB lanjut sidang paripurna ke 17 pemilihan Cawabup,” jelasnya.
Lanjutnya, proses pemilihan wakil bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 dapat berjalan baik dan lancar. Ia memastikan prosesnya akan berjalan demokratis dan tanpa ada intervensi dari siapapun. Kemudian panitia pemilih juga sudah merumuskan tata tertib pemungutan suara.
“Kita sudah koordinasi dengan Polres Muara Enim mohon dibantu pengamanan, Kejari, Dandim, Pengadilan, KPU. Intinya koordinasi sebagai bentuk sesama Forkopimda. Sedang Pol PP dan Dishub kita minta untuk mengatur lalu lintas,” katanya.
Mengenai anggaran proses pemilihan dari tahap awal sampai pemilihan, pihaknya menggunakan anggaran yang melekat di Sekretariat Dewan. Contoh, konsultasi pengecekan keabsahan dokumen, foto copy, pelaksanaan pemilihan, konsumsi dan lain-lainnya itu melekat di Sekretariat Dewan. (febi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: