Ratusan Warga Desa Lingga Deadline Tambang PTBA Seminggu

Ratusan Warga Desa Lingga Deadline Tambang PTBA Seminggu

Ratusan warga Desa Lingga Kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa di areal tambang Banko Barat PTBA, Selasa (06/09). -Palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Ratusan warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, mengaku kecewa.

Mereka menganggap tambang PT Bukit Asam (BA) dan Subkontraktornya tidak berpihak terhadap masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja.

Buntut kekecewaan itu, massa menggelar demo besar-besaran ke PTBA di areal tambang Banko Barat, Desa Lingga, Selasa 06 September 2022.

Dari pengamatan dan informasi dilapangan, meski dibawah guyuran hujan ratusan massa aksi unjuk rasa memasuki jalan masuk menuju gerbang pintu masuk akses tambang Banko Barat PTBA sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:Hanya Jadi Penonton, Warga Desa Lingga Akan Demo PTBA

Massa dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat dan ratusan roda dua terlihat memadati jalan masuk akses tambang Banko Barat PTBA.

Ratusan massa langsung melakukan orasi sekitar 2 jam dan membawa beberapa spanduk dan kertas karton yang intinya menyuarakan aspirasinya yang kecewa dengan kebijakan PTBA dan subkontraktornya.

Terutama dalam hal penerimaan tenaga kerja lokal yang menurut massa perusahaan sudah wanprestasi.

Setelah menyuarakan aspirasinya perwakilan massa aksi melakukan mediasi bersama PT Bukit Asam di aula pertemuan Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang dimediasi tertutup.

BACA JUGA:Enim Ekspres-PTBA Gelar Pelatihan Pendidikan Guru

Mediasi dipimpin Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto bersama manajemen PTBA yang diwakili oleh General Manager Pertambangan Unit Tanjung Enim (GMUPTE) Venpri Sagara.

Kemudian, Kadisnaker Muara Enim, Camat Lawang Kidul, Kades Lingga dan 20 orang perwakilan massa aksi yang dipimpin oleh Amat Nangwi.

Menurut Amat Nangwi, PTBA dan subkontraktornya telah ingkar janji terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja.

Padahal areal pertambangan Banko Barat tersebut adalah tanah nenek moyang masyarakat Desa Lingga.

BACA JUGA:Buntut Pelarangan dan Intimidasi Wartawan, PWI Muara Enim Demo PTBA

Adapun tuntutannya, lanjut Amat Nangwi, bahwa pihak masyarakat Desa Lingga meminta surat perjanjian lama tentang penerimaan tenaga kerja pribumi (lokal) yang dibuat pada tahun 1999 – 2011 – 2015, minta di perbaharui.

Dan di terapkan dari 30 persen menjadi 50 persen di setiap penerimaan perusahaan yang ada di wilayah Banko Barat Desa Lingga.

Kemudian, Pihak PT Bukit Asam dan Subkontraktor yang terkait wajib memberikan pelatihan dalam bentuk magang berkelanjutan sampai peserta pelatihan di pekerjakan.

Lalu, CSR Bukit Asam dan Subkontraktor lainnya wajib berkontribusi kepada masyarakat Desa Lingga sebesar 2,5 persen dari anggaran dana yang akan dikeluarkan CSR.

BACA JUGA:PTBA Batasi Akses Media, Wartawan Diperlakukan Buruk

“Kami merasa pemerintah kecamatan dan desa dalam sosialisasinya tidak sampai ke kami. Itu sebenarnya yang terjadi, untuk itu kami akan beri waktu satu minggu setelah demo ini untuk merealisasikannya, jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan menutup akses keluar masuk tambang,” tegasnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, mengatakan dirinya memediasi permasalahan yang ada di Desa Lingga.

Terutama dalam permasalahan perekrutan tenaga kerja di PT Bukit Asam dan subkontraktornya beserta CSR dan lain sebagainya.

“Alhamdulilah semua clear dan permasalahan bisa diakomodir secara keseluruhan, dengan membentuk kesepakatannya yakni pembetukan Pokja. Adanya Pokja itu, diharapkan ada transparansi dan segala keinginan terealisasi, khususnya masyarakat desa Lingga, nanti segala sesuatunya akan diawasi melalui Pokja tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk

Sementara itu, General Manager Pertambangan Unit Tanjung Enim (UPTE) Venpri Sagara, menyampaikan terimakasih atas situasi kondusif yang dibangun massa aksi.

Sehingga aktivitas pertambangan masih berjalan dengan baik tidak terganggu dan semua berjalan normal sebagaimana mestinya.

Mengenai tuntutan warga, sudah ada mediasi yang dipimpin Kapolres Muara Enim dan ke depan akan dibentuk Pokja, yang beranggotakan camat, para kades dan para kadus.

Serta perwakilan masyarakat sehingga jika ada perekrutan dan sebagainya bisa setransfaran mungkin.

BACA JUGA:Soal Tanah Ulayat, Masyarakat Tungkal Somasi PTBA

“Saya melihat adanya miss komunikasi, saya pikir kalau komunikasi lancar hal seperti ini tidak akan terjadi, ke depan tentunya akan kita lakukan perbaikan. Sesuai komitmen bukit asam tetap sama, kita akan sinergi, harmoni bersama masyarakat,” harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: