Otopsi Santri Ponpes Gontor AM Dilakukan Secara Tertutup di Palembang

Otopsi Santri Ponpes Gontor AM Dilakukan Secara Tertutup di Palembang

Proses otopsi santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor 1 di TPU Sungai Selayur Kota Palembang Provinsi Sumsel, Kamis (08/09). -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasat Reskrim Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia langsung terjun ke lokasi otopsi AM (17), santri Ponpes Gontor 1 Jatim yang diduga korban penganianyaan.

Otopsi jenazah AM berlangsung secara tertutup yang telah berlangsung dari pukul 09.00 WIB, Kamis 08 September 2022.

"Otopsi dilakukan secara menyeluruh dari tim penyidik dan tim forensik melibatkan RS Bhayangkara Palembang terdiri dari satu dokter. Ada juga satu dokter dari RSUP Muhammad Husein bersama empat orng asisten," papar Nikolas, Kamis 08 September 2022.

Untuk hasil keluar otopsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak forensik yakni dari ahli. Mengingat hasil otopsi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:Kasus Santri Gontor Tewas, Soimah: Kenapa Baru Sekarang Diakui

Sementara itu, Nikolas menyampaikan terkait pemeriksaan saksi yang audah dilakukan pihak Polres Ponorogo terhitung hari ini ada 18 orang saksi. ‘’Dan untuk beberala saksi lainnya nanti akan kami hadir kembali," jelasnya.

Saksi yg diperiksa dari staff pengasuhan, pengajar, dokter rumah sakit ponpes Gontor, dua rekan Almargum AM, beberapa staff IGD sudah dilakukan pemeriksaan.

"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Ada dua orang santri. Senior AM, nanti domisili akan dijelaskan," tuturnya.

Sementara dua korban lainnya, kondisinya sehat, dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran.

BACA JUGA:Temui Hotman Paris, Wali Santri Ponpes Gontor Minta Keadilan Hukum

"Motif dugaan adanya kesalahpahaman, ada kaitan dengan perkemahan. Saya ini kami fokus untuk proses autopsi. nanti hasil lebih lanjut akan disampaikan Kapolres," katanya.

Sejauh ini ponpes kooperatif . Beberala saksi yang dihadirkan dimana pihak Ponpes melaporkan hal ini ke polisi terkait penganiyaan AM. "Cukup, keluarga tidak perlu melapor," tegasnya.

Sedangkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak RS sebelumnya. Belum menindak lanjuti akan hal itu. "Kami belum ke sana, itu dari hasil pemeriksaan. Kami masih fokus untuk autopsi," jelasnya lagi.

Sementara untuk barang bukti yang turut diamankan berupa becak yang digunakan untuk membawa korban. Tongkat pentungan, serta lokasi TKP di ponpes.

BACA JUGA:Dendam Sering Dimarahi, Oknum Santri Ponpes Tikam Ustadz

"Ini masuk UU perlindungan anak. Usia terduga pelaku nanti akan kita ungkap," tuturnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga AM, Titis Rachmawati menyampaikan, memang dalam rangka pengungkapan penganiayaan ini, pihaknya mengapresiasi dan membantu sepenuhnya agar terungkap dan tidak berlarut, kejelasan atas penganiayaan ini bisa ditetapkan siapa pelakunya.

"Sampai skrg blm ada rencana pertemuan dengan ponpes, fokus proses pengungkapan dg pihak penyidik," kata Titis. Meskipun diakui Titis jika sejauh ini komunikasi yang dilakukan masih melalui dari juru ponpes yang belum ada pembicaraan selanjutnya.

"Orangtua korban sudah bisa menerima kenyataan, ayahnya juga ikut otopsi. Ibunya belum karena kondisinya masih syok. Karena ini sudah di ranah hukum, kita tunggu proses hukum, kita koordinasi dg klien kami apa  yg akan dilakukan," tegas Titis.

BACA JUGA:Herman Deru Bantu Wujudkan Pembangunan Masjid di Ponpes Al Jailaniyah Muara Enim

Masih dikatakan Titis, dari awal pihaknya menyesalkan kenapa pihak ponpes baru akan bertindak setelah viral dengan Hotman Paris. Baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, mengajukan permohonan maaf.

"Karena kita belum ada komunikasi yang intens. Kenapa melakukan pelaporan tersebut yang sudah terlambat, yang akhirnya proses seperti ini (otopsi) harus dilalui," tuturnya.

Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai otopsi yang akan dilakukan. "Kita hanya dikenalkan jubir ponpes saja, selain itu tidak ada lagi," tandas Titis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: